Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tak Pernah Minta Imbalan Jabatan -->

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tak Pernah Minta Imbalan Jabatan

20 Agu 2026, Kamis, Agustus 20, 2026

PALANGKA RAYA, bengkalispos.com.CO –Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini tidak pernah meminta imbalan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Pesan saya kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, bekerja dengan baik dan hati-hati, khususnya dalam hal pengisian jabatan. Saya menegaskan, saya bersama Bapak Wakil Wali Kota tidak pernah melakukan tindakan yang tidak pantas. Kami tidak pernah meminta apa pun dalam bentuk apapun," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Wali Kota demi kepentingan tertentu.

Menurutnya, jika ada pihak yang mengklaim mewakili pimpinan untuk meminta sesuatu, hal itu bukanlah petunjuk dari dirinya maupun Wakil Wali Kota.

"Siapa pun yang menyatakan dirinya mewakili saya atau Wakil Wali Kota untuk kepentingan tertentu, jangan percaya. Kami tidak akan bertanggung jawab jika ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut. Hal ini sudah sering kami sampaikan," katanya.

Fairid menyampaikan, hal utama yang diharapkan dari seluruh pegawai di lingkungan Pemko Palangka Raya adalah melaksanakan tugas secara maksimal.

Kepatuhan dan kesetiaan terhadap pimpinan, termasuk atasan langsung, juga merupakan aspek yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Yang kami harapkan hanya satu, yaitu bekerja dengan maksimal, menunjukkan profesionalisme serta kesetiaan kepada atasan, termasuk kepada pimpinan langsung masing-masing," ujarnya.

Ia menjelaskan, risiko masalah biasanya muncul ketika terjadi kekosongan posisi dan proses pengisian jabatan mulai dilakukan. Kondisi ini dianggap bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

"Secara umum, masalah sering muncul ketika terjadi kekosongan posisi dan proses pengisian jabatan sedang berlangsung. Pada kondisi demikian, ada pihak yang memanfaatkan situasi dan ada pihak yang menjadi korban. Oleh karena itu, semua pihak perlu waspada," katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh tahapan pengisian jabatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) serta aturan administrasi yang berlaku. Ia meminta agar tidak ada pihak yang berusaha melakukan tindakan di luar ketentuan.

TerPopuler