Wamendagri Bima Arya Ajak Pengusaha Beri Kelonggaran Karyawan Rayakan 17-an -->

Wamendagri Bima Arya Ajak Pengusaha Beri Kelonggaran Karyawan Rayakan 17-an

17 Agu 2026, Senin, Agustus 17, 2026
Wamendagri Bima Arya Ajak Pengusaha Beri Kelonggaran Karyawan Rayakan 17-an
Ringkasan Berita:
  • Wakil Menteri Dalam Negeri mengajak para pimpinan perusahaan swasta untuk memberikan fleksibilitas jam kerja bagi karyawan mereka pada Selasa, 18 Agustus 2026 besok.
  • Ajakan disampaikan agar masyarakat yang belum sempat merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dapat bergabung dalam perayaan pesta rakyat di sekitar lingkungannya.
  • Pemerintah tidak memaksa, namun sangat mengharapkan perusahaan bersedia memberikan fasilitas untuk mendukung antusiasme karyawan mereka.

NEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta para pemimpin perusahaan swasta untuk memberikan fleksibilitas jam kerja kepada karyawan mereka pada Selasa, 18 Agustus 2026 besok.

Ajakan ini disampaikan agar masyarakat yang belum sempat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI hari ini dapat ikut berpartisipasi dalam acara pesta rakyat di sekitarnya.

Ia mengatakan bahwa petunjuk mengenai kemudahan ini pada awalnya ditujukan kepada instansi pemerintah berdasarkan pengiriman dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Jadi dari Setneg menyampaikan bahwa seluruh daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin menyelenggarakan pesta rakyat. Jadi jadwalnya agak fleksibel. Jadi mungkin bukan cuti bersama atau libur, tetapi diminta agar kantor pemerintah dan lainnya memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan kepada warga yang hari ini belum bisa melaksanakan pesta rakyat untuk melakukannya besok," ujar Bima Arya setelah menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat saran dan tidak wajib diterapkan oleh pihak swasta yang berada di luar instansi pemerintah.

Pemerintah tidak memaksakan, namun sangat berharap perusahaan bersedia memberikan dukungan terhadap antusiasme karyawan.

"Ya hanya diimbau. Memang artinya tidak wajib, tetapi para pemimpin perusahaan dan sebagainya jika ingin mengadakan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an masih bisa dilakukan besok kira-kira seperti itu," katanya.

Selanjutnya, Bima menegaskan bahwa tidak ada alasan khusus di balik pengurangan aktivitas dan jadwal pada 18 Agustus besok, murni bertujuan untuk memfasilitasi antusiasme perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat.

"Oh iya, konteksnya adalah kebersamaan, yaitu pesta rakyat," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pemerintah meminta instansi pemerintah serta swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH).

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia besok.

"Mungkin kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan dengan penuh kegembiraan," katanya.

18 Agustus 2026 adalah hari kerja biasa dan tidak dijadikan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama oleh pemerintah.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan Surat Edaran B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 pada 14 Agustus 2026.

Di dalam surat tersebut, Prasetyo meminta instansi pemerintah dan swasta memberikan kebijakan kerja yang lebih fleksibel pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.

TerPopuler